Posts

Showing posts with the label Civics

Orange Juice for Integrity: Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Sri Sultan Hamengku Buwono IX "Setiap orang, siapapun, dan apapun jabatannya, harus taat kepada hukum" Ratusan ribu orang menangis, bersedih, dan berduyun-duyun mengantar ke Imogiri, Kkompleks Pemakaman Raja-raja Mataram, pada Oktober 1988. Tak sedikit dari mereka meratap ingin melihat wajah Sultan Hamengku Buwono IX yang mangkat pada 2 Oktober tahun iu di Washington DC, Amerika Serikat. Sri Sultan yang bernama asli Bendoro Raden Mas Dorodjatun memang memiliki tempat tersendiri di hati rakyat Yogyakarta, bahkan Indonesia. Ia dikenal sebagai sultan yang demokratis, merakyat, dan setia kepada NKRI. Naik tahta pada 18 Maret 1940, ia terlibat langsung dalam pergulatan negeri ini dalam memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah Belanda dan Jepang. Peran besar Sri Sultan Hamengku Buwono IX antara lain saat menjadikan keraton sebagai benteng persembunyian para pejuang yang bertempur melawan tentara Belanda. Ia juga sempat menyerahkan cek senilai enam juta golden pada tahun 1...

Orange Juice for Integrity: Baharuddin Lopa

Baharuddin Lopa "Menakar dengan pikir dan hati, menolak apa pun yang tak masuk dalam takarannya" Baharuddin Lopa lahir di Mandar, Sulawesi Selatan pada tanggal 27 Agustus 1935. Baharuddin Loppa biasa disapa Barlop. Beliau merupakan seseorang yang mampu memimpin daerah Majene (sebagai bupati) ketika berumur 25 tahun. Hebatnya, beliau tidak segan bekonfrontasi dengan Komandan Batalyon 710 yang melakukan penyelundupan.   Selepas SMA, Barlop memilih masuk Fakultas Hukum Universitas Hasanudin. Beliau mempertajam pendidikannya dengan mengikuti Kursus Reguler Lemhanas pada tahun 1979 dan meraih gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1982. Kariernya diawali sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Makassar pada tahun 1958-1960. Setelah menjabat sebagai bupati Majene, ia menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada tahun 1964. Dua tahun kemudian, Barlop mennjadi kepala kejaksaan tinggi Aceh hingga pindah ke Kalimantan Barat pada tahun 1974. Kemudi...

Orange Juice for Integrity: Haji Agus Salim

Haji Agus Salim " Leiden is lijden, memimpin adalah menderita" Haji Agus Salim lahir dengan nama asli Musyudul Haq di Koto Gadang, Sumatera Barat, 8 Oktober 1884. Agus Salim menimba ilmu di sekolah khusus anak-anak Eropa, Europeesche Lagere School  (ELS). Setelah lulus pada tahun 1897, anak jaksa di Pengadilan Riau itu melanjutkan studinya ke Hoogere Burger School (HBS) di Batavia. Beliau lulus dari HBS dengan nilai tertinggi saat berumur 19 tahun, kemudian mengajukan beasiswa untuk belajar kedokteran di Belanda. Namun, permohonannya ditolak dan beliau memutuskan untu bekerja. Pada tahun 1906, ia terbang ke Jeddah untuk menjadi penerjemah di Konsulat Belanda. Di sana ia memperdalam ilmu agama Islam, diplomatik, dan beberapa bahasa asing (Belanda, Inggris, Jerman, Perancis, Turki, Jepang, dan Arab). Kiprah Agus Salim dalam perjuangan kemerdekaan dimulai bersama Serikat Islam (SI) pada tahun 1915. Saat menjadi anggota Volskraad periode 1921-1924, ia dikenal sebaga...

Orange Juice for Integrity: Sembilan Nilai Antikorupsi

Sembilan Nilai Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rumusan sembilan nilai antikorupsi yang juga dikenal sebagai sembilan nilai integritas. Kesembilan nilai itulah yang bisa dijadikan tolok ukur oleh kita dalam menilai seorang tokoh, apakah bisa dijadikan teladan dalam melawan korupsi atau tidak. Semakin banyak nilai antikorupsi yang ditunjukkan, semakin tinggi integritas seseorang dan semakin pantas untuk dijadikan teladan dalam pemberantasan korupsi. Apa Sajakah Kesembilan Nilai Itu? 1. Jujur Lurus hati, tidak sombong, tidak curang. 2. Peduli Mengindahkan, memperhatikan atau menghiraukan orang lain. 3. Mandiri Tidak bergantung pada orang lain. 4. Disiplin Taat terhadap peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis. 5. Tanggung Jawab Siap menanggung akibat daro perbuatan yang dilakukan, tidak buang badan. 6. Kerja Keras Gigih dan fokus dalam melakukan sesuatu, tidak asal-asalan. 7. Sederhana Bersahaja, tidak berlebih-leb...

Teori Keadilan

Image
TEORI KEADILAN 1. Teori Keadilan Menurut Aristoteles Aristoteles (source:filosofiaemvideo.com) Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil, sebagai berikut : a. Keadilan Komutatif     Keadilan komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang telah diberikannya. b. Keadilan Distributif     Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diberikannya. c. Keadilan Kodrat Alam     Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan oleh orang lain kepada kita. d. Keadilan Konvensional     Keadilan konvensional adalah kondisi jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan. e. Keadilan Perbaikan     Perbuatan adil menurut perbaikan adalah jika seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah...